PENDIDIKAN
KE ALWASHLIYAHAN
DRS.HUSNI
THAMRIN LUBIS,M.Pd.I
MELAKSANAKAN
AMAR MA’RUF NAHI
MUNGKAR
=================================================
1.
Arti
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Menurut ilmu
bahasa, arti Amar Ma’ruf Nahi Munkar ialah menyuruh kepad kebaikan, mencegah
dari kejahatan. Amar : menyuruh, Ma’ruf : kebaikan, Nahi : mencegah, Munkar :
kejahatan.
Dipandang dari
sudut Syari’ah, kata Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar merupakan ajaran (doktrin)
yang pokok dalam agama islam, bahkan telah menjadi tujuan utama. Dalam hal ini
Abul A’la al Maududi menjelaskan : “The main objective of the syariah is yo
construct human life on the objective of the ma’ruf (virtues) and yo cleanse it
of the munkarat (vices)”. Artinya : “Tujuan utama dari syari’at ialah untuk
membangu kehidupan manusia dia atas dasar ma’ruf (kebaikan) dan membersikan
dari hal-hal yang munkarat, kejahatan-kejahatan“. (The Islamic law and
consitution, hal. 51)
Untuk
memperjelas pengertian ma’ruf dan munkar itu, ad baiknya jika diuraikan secara
singkat pembagian ma’ruf dan munkar itu. Dipandang dari sudut ilmu fiqh :
1) Mar’uf
Syariat membagi maruf menjadi tiga kategori,
yaitu :
a. Fardhu atau wajib,
yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan.
b.
Sunnat atau mathlub, yakni mendapat pahala jika
dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan.
c.
Mubah, yaitu tidak berpahala jika dikerjakan dan tidak
berdosa jika ditinggalkan.
Melaksanakan ma’ruf dalam kategori pertama itu (fardhu)
adalah wajib bagi seluruh masyarakat islam, dan mengenal hal itu telah
diberikan oleh syari’ah petunjuk-petunjuk yang jelas dan mengikat.
Adapun ma’ruf kategori kedua (sunat, mathlub) adalah
serangkaian kebaikan-kebaikan yang dianjurkan oleh syari’ah supaya
dilaksanakan. Tentang ma’ruf kategori ketiga (mubah) adalah sangat luas.
Patokan dan ukurannya ialah : segala sesuatu yang tidak dilarang, masuk dalam
kategori mubah.
2) Munkar
Adapun munkar itu ialah sesuatu yang dilarang
oleh islam, dan digolongkan dalam dua kategori, yakni :
a. Haram : segala
sesuatu yang dilarang secara mutlak.
d. Makruh : yaitu segala
sesuatu yang termasuk kepada hal-hal tidak disenangi, dan jika dikerjakan tidak
mendapat pahala, tetapi ditinggalkan
mendapat pahala.
2.
Dasar-Dasar Pelaksanaan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dalam al Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menjadi dasar dalam
melaksanakan amar ma’ruf nhi munkar, demikian juga di dalam hadits Rasullulah
saw.
Allah swt berfirman di dalam al Qur’an sebagai berikut :
a) Surat Ali Imran ayat 104,
Artinya :
Hendaklah kamu tergolong kepada umat yang mengajak kepada kebaikan,
menyuruh berbuat yang ma’ruf dam mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah swt. (Q.S. Ali Imran : 104)
b) Surat Ali Imran ayat 110;
Artinya :
Kamu adalah sebaik-baiknya umat yang dilahirkan untuk kepentingan
manusia, menyuruh kepada ma’ruf, dan mencegah dari munkar, dan beriman kepada Allah
swt. (Q.S. Ali Imran : 110)
c) Surat An Nahl ayat 125;
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesunggunya tuhanmu lebih mengetehui orang-orang yang sesat dari
jalan-Nya (Agamanya) dan dialah (Allah) yang lebih mengetahui terhadap
orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An Nahl : 125)
d) Surat Thaha ayat 75
Artinya :
Dan siapa yang datamg pada tuhannya dalam keadaan beriman bahkan
sungguh-sungguh beramal shaleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh
tempat-tempat yang tinggi (mulia). (Q.S. Thaha : 75)
e) Hadits Rasullulah saw
اَفْضَلُ الْجِحَادِ كَلِمَةُ حَقٍس عِنْدَ
سُلْطَانٍ جَانِرٍ
Artinya :
Jihad yang paling utama ialah menyampaikan kebenaran (al Haq) terhadap
penguasa yang zalim. (H.R. Abu Daud dan Tarmizi).
Ayat-ayat dan hadits di atas merupakan dasar pelaksanaan Amar Ma’ruf Nahi
Munkar didalam setiap gerak kehidupan umat islam dimana saja ia berada.
Didalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, para ahli tafsir berbeda
pendapat tentang hukumnya. Ada yang berpendapat hukumnya fardhu ‘ain, dan ada
pula yang berpendapat fardhu kifayah.
3.
Tata
Cara Melaksanakan Amar Ma’ruf
Hendaklah
seluruh umat islam melalui amar ma’ruf nahi munkar karena hal ini merupakan
pokok-pokok urusan agama dan sebab itu pulalah Allah swt menurunkan kitab suci
dan mengutus para rasul untuk menjadikan pedoman dan suri tauladan dalam tata
cara dan pelaksanaan umar ma’ruf nahi munkar.
Ketahuilah bahwa melaksanakan umar ma’ruf nahi munkar itu hukumnya
terbagi kepada fardhu a’in dan fardhu kifayah. Sedangkan menurut pendapat Imam
Jalal Syayuti dan Zamakhsyari hukumnya fardju kifayah. Sedangkan menurut Syekh
Muhammad Abduh, bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu adalah fardhu ain bagi setiap
muslim.
Melakukan amar ma’ruf nahi munkar harus didasari dengan keiklasan,
senatiasa mengharapkan rahmat Allah serta penuh kasih sayang kepada masyarakat.
Untuk kelancaran hal dimaksud Allah telah memberikan pedoman secara garis
besarnya sebagai mana dalam firman-Nya :
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. (Q.S. An Nahl : 125)
Berdasarkan
ayat di atas ada tiga jalan (methode) yang harus ditempuh dalam pelaksanaan amar
ma’ruf nahi munkar, yaitu :
1.
Bijaksana,
yakni denbgan ilmu dan hikmat
2.
Pengajaran
yang baik, yaitu berdasarkan kepada pertimbangan buruk dan baik, mushlahat dan
mudharat, baik untuk diri sendiri maupun bagi masyarakat.
3.
Bantahan
dengan cara yang baik, yaitu dengan cara berdiskusi, bertukar pikiran secara
baik dan santun, menggunakan ratio, memiliki dalil dan argumentasi, dan dengan
hari terbuka serta lapang dada.
4.
Tata Cara Nahi Munkar
Melaksanakan
pencegahan terhadap pembuatan-pembuatan keji atau kemungkaran yang terjadi
ditengah-tengah lingkungan masyarakat di mana kita berada, merupakan kewajiban
bersama. Bahkan kewajiban bagi setiap pribadi muslim sebagaimana yang
diterangkan rasulullah saw :
Artinya :
Barang siapa diantara kamu yang
melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, kalau tidak
kuasa (merubah dengan tangan) maka rubahlah dengan lisan (perkataan), dan jika
tidak sanggup maka rubahlah dengan hati (membenci kemunkaran tersebut). Yang
demikian adalah selemah-lemah iman. (H.R. Muslim)
Pada hadist diatas terdapat tiga cara dalam upaya
mencegah terjadinya kemungkaran :
Pertama : dirubah dengan tangah,
maksudnya ialah dengan kekuasaan atau wewenang. Apabila seseorang sedang
menduduki suatu posisi atau kekuasaan; mungkin sebagai presiden, menteri,
gurbernur, walikota/bupati, camat, kepala desa, polisi, tentara, hakim, jaksa,
dan lain sebagainya, maka hendaklah ia merubahnya dengan wewenang yang
dimilikinya, seseorang tidak boleh membiarkan kejahatan atau kemunkaran
berlangsung ditengah-tengah masyarakat, pelaku kejahatan harus ditindak,
keamanan masyarakat harus dipertahankan.
Kedua :
diubah dengan lisan (perkataan). Tugas semacam ini terpikul dipuncak umat
islam, terutama para pemimpin masyarakat dan agama untuk mencegah dan merubah
kemunkaran. Berani mengatakan bahwa yang hak itu adalah hak, dan yang bathil
adalah bathlil
Jika kemungkaran telah menjalar dan melanda
masyarakat, sedangkan kita tidak berdaya menumpasnya, maka sebaiknya tempat
tersebut kita tingkalkan, dan berdiam diri lebih baik dari pada bertindak jika
dapat mengancam keselamat diri dan keluarga kita.
Jauhilah sifat mudhahamah, sebab mudhahamah
termasuk perbuatan dosa. Mudhahamah adalah sikap pasif atautidak mau tahu.
Tidak mau melakukan amar ma’ruf dan membiarkan kemunkaran berlangsung didepan
matanya. Tindakkan semacam ini sangat dilarang oleh Allah swt.
5.
Akibat
Tidak Menegakkan Nahi Munkar
Tugas suci
melakukan pencegahan terhadap kemungkaran (nahi munkar) adalah menjadi suatu
kewajiban umat islam agar kebajikan dan kemashlahatan terwujud bagi umat
manusia terutama bagi kum muslimin. Apakah tugas suci ini dilalaikan oleh umat
islam khususnya para pelajar/pemuda sebagai generasi penerus perjuangan islam
pada masa mendatang?, Maka sebagaiman yang telah dikhawatirkan Rasulullah saw,
bahwa bahaya dan malapetaka akan melanda manusia, murka tuhan akan datang
berupa azab dan siksa yang bereneka ragam sebagai akibat dari kejahatan yang
dilakukan oleh manusia itu sendiri.
Saat ini, setiap hari kita mengetahui melalui media cetak atau elektronik
seperti dari berita harian/Koran dan berita yang ditayangkan melalui televise,
banyaknya berita tentang peristiwa yang memilukan hati, dan bahkan membuat bulu
kuduk kita merinding; diantanya perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan
kemunkaran lainya, belum lagi krisis ekonomi dan krisis keimanan yang melanda
umat islam. Selain dari pada itu terjadi pula beberapa banyak sudah bencana
alam sepert kemarau yang berkepanjangan, banjir yang memporak porandakan
rumah-rumah penduduk, hasil panen yang gagal,gunung yang mengeluarkan lahar
panas dan dingin/lumpur, semuanya tidak lain adalah karena teguran Allah.
PENDIDIKAN
KE ALWASHLIYAHAN
DRS.HUSNI THAMRIN LUBIS,M.Pd.I
STRATEGI PARA PENDIRI AL WASH LIYAH
DALAM MENEGAKKAN
SYIAR ISLAM
Pendahuluan
Modul 5 ini memaparkan tentang
Strategi Para Pendiri Al
Washliyah dalam menegakkan syiar Islam sehingga Al WashLiyah cepat
berkembang yang bermuara kepada keyakinan ummat Islam di sumatera timur (
sekarang Sumatera Utara) menjadi teguh dan kepercayaan kepada para
pendiri-pendiri dan penerus Alwashliyah semakin kuat, serta dipihak lawan
disegani.
Dengan mempelajari Modul 5 ini diharapkan
siswa Al Washliyah yang menyelesaikan
pendidikannya di tingkat Sekolah Menengah Atas
memiliki kemampuan penguasaan tentang
Strategi Para warga Al Washliyah
untuk terus menegakkan syiar Islam
sehingga Al WashLiyah Al Washliyah dapat hidup zaman berzaman.
Dengan
mempelajari modul ini,siswa diharapkan memiliki beberapa kemampuan/ kompeten
si,yaitu:
1. Terampil
menyebutkan nama-nama para pendiri/pejuang Al Washliyah
2.
Mampu mengidentifikasi strategi yang
digunakan para pendiri Al Washliyah dalam melaksanakan syiar Islam sembari
membesarkan Orgamnoisasi Al Washliyah.
3.
Menghayati nilai-nilai pentingnya bagi seorang warga Al Washliyah untuk
mampu membentuk pribadi yang memiliki sikap kemauan bekerja keras dengan
disiplin tinggi,dihiasi dengan akhlakul karimah.
4.
Bertambah kecintaan kepada
organisasi Al Washliyah sebagai wadah
berjihad dijalan Allah.
Diharapkan bagi Guru Pendidikan Kealwashliyahan untuk
mengembangkan pembelajaran dengan cara menerapkan; strategi,pendekatan ,metode
dan tehnik pem belajaran.
§ Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai
sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan
strategi. Dengan demikian suatu strategi dapat dilaksanakan dengan berbagai
metode.
§ Pendekatan (approach) merupakan titik tolak atau
sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Pendekatan
adalah konsep dasar yang mewadahi, meng insipirasi, menguatkan, dan melatari
metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu
§ Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana
yang sudah disusun da lam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun
tercapai secara op timal.Metode diguna kan untuk merealisasikan strategi
yang telah ditetapkan.
§ Teknik
adalah cara yang dilakukan seseorang dalam rangka mengimple-mentasikan suatu
metode. Misalnya, cara yang harus dilakukan agar metode ceramah berjalan
efektif dan efisien.
Kemudian juga diharapkanpembelajaran mampu mendorong
motivasi instrin /memberi stimulus atau rangsangan dari dalam diri pribadi
siswa dengan cara menampilkan lebih banyak contoh-contoh yang berkaitan dengan
materi, sehingga SKL, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dapat dicapai. serta
jangan lupa saat berlangsung pembelajaran sembari diupayakan pencapaian KI 1
dan KI 2, dan setelah selesai pem belajaran diadakan pemberian tugas, baik itu Tugas
Mandiri Tersetruktur (TMT) maupun Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT).
A. Nama-nama pendiri/pejuang Al
Washliyah di era awal lahirnya Al Washliyah
Sejak berdirinya Al Jam’iyatul Washliyah Pada
tanggal 30 November 1930 bertem pat di Maktab Islamiyah Tapanuli
(MIT) Medan yang terletak di Jl. Hindu kota Medan diadakan kembali beberapa pertemuan yang lebih
besar yang mendapat perhatian sangat luas dari masyarakat sekitar kota Medan sehingga
kehadiran Al Washliyah benar-benar disambut masyarakat Medan bahkan meluas
sampai ke Asahan,Labuhanbatu, simalu ngun,Tapanuli,Karo
bahkan sampai ke Maulaboh/Aeh.
.
Dalam sejarah perjuangan Islam di
Sumatera Timur (sekarang Sumatera Utara) saat menjelang kemerdekaan, para
pendiri Al Washliyah adalah orang-orang yang sangat menonjol dalam memper juangkan
kemerdekaan dan menyebarkan ajaran Islam, baik dalam bidang pendidikan, dakwah,
amal sosial maupun dalam bidang politik. Mereka dikenal sebagai orang yang
pekerja keras, soleh, memiliki pengetahuan keislaman secara mendalam, memiliki
ke ikhlasan dan semangat juang yang tinggi serta rela berkorban dengan jiwa dan
hartanya demi agama Islam.
Para
pendiri Al Washliyah terdiri dari para pelajar yang berusia sekitar 20-26 tahun
tersebut meski masih berusia muda, para pendiri itu memiliki kharisma yang
tinggi di lingkungannya. Di usiannya
yang relatif muda, mereka telah bersepakat untuk mendirikan organisasi yang menjembatani perpecahan
ummat Islam dikala itu,yaitu antara
paham kaum tua (Nahdiyyin) dengan paham kaum muda(Muhammadiyah), dan yang menjadi penyemangat dalam
menghadapi penjajah kolonial
Belanda bahkan yang paling
berharga adalah mereka-merekalah yang memiliki keteguhan pendirian atau sikap
untuk menyebarkan agama Islam kedaerah mayoritas Kristen seperti ketanah Toba dan
daerah yang belum sepenuhnya memiliki agama dikala itu yaitu Tanah Karo,Pulau Nias dan Pulau Mentawai.
Nama-nama para pendiri Al Washliyah itu ialah;
o Ismail
Banda,
o Abdurrahman
Syihab,
o Muhammad
Arsyad Thalib Lubis,
o Adnan
Nur Lubis,
o Syamsudin (Kular)
o Sulaiman
o M.Yusuf Ahmad
Lubis
o M.Isa
o A.Wahab.
Kemudian dalam perjalanan tahun berikutnya disusul oleh yang lainnya,yaitu :
Mahmud Kadhi Sei Kerah;M.Ya’kub; Usman Deli; O.K.Aziz; Baharudin
Ali ; Udin Syamsudin; T.H.M.Anwar; Suhailuddin;Dja Ali Nuddin; Fachruddin Nasri; M.Sa’ad; Abdurrahman On derwyzer;
M.Husni; Abd.Aziz , Damiri; Hasan Basri; Azhari; Ali Muala; HasanSjarief;
H.Mahmud; H.Djamil; Zakaria; Ismail; Abd.Hamid; Sa’ad, dan yang lainnya.Mereka dididik
dan dipimpin oleh tuan-tuan guru yang memiliki keilmuan yang tinggi dan luas
,yaitu :
Seikh H.Ja’far Hasan Tanjung,
Seikh H.Muhammad Yunus,
Seikh H.Yahya,
Kemudian pada
tahun-tahun berikutnya yang pernah menjadi guru ialah:
Seikh H.Hasan Ma’sum; Seikh H.Ilyas Kadhi (Kadhi H.Ilyas Penyabungan);
Seikh H.M.Tahier;
Seikh Da’far Hasan; Seikh Kadhi H.Machmud Ismail Lubis; Seikh H.Abdul Malik; Seikh Ali Usman; Seikh Abdul Djalil; Seikh Mustafa Husein,dan yang lainnya.
B. Usaha-usaha yang dilakukan para
pendiri Al WashLiyah dalam menegakkan
syi
ar islam seka ligus membesarkan
organisasi Al jam’iyatul Washliyah pada tahun-
tahun pertamma Al Washliyah berdiri.
Bila telah
diutarakan pada uraian sebelumnya bahwa
Al Washliyah lahir terdorong dari mun culnya semangat kejuangan ingin :
- melepaskan Indonesia dari penjajahan Bangsa Belanda dan ingin
- memperhubungkan um mat Islam yang berbeda pahan serta ingin
- menyebarkan ajaran Islam kedaerah-daerah khususnya yang minoritas beragama Islam
Maka sudah
barang tentu Al Washliyah akan berusaha dengan sesungguhnya menge rahkan
tenaga,daya dan upaya untuk berusaha mencapai keinginan-keinginan tersebut di atas.
Ada pun
sebahagian besar dari usaha-usaha tersebut seperti berikut di bawah ini.
§ Memperluas syiar Islam,
§ Memperbanyak kursus-kursus dan Tabligh-tabligh
§ Membuka / mendirikan madrasah.
§ Mendirikan
kantor sebagai pusat kegiatan
§ Mendirikan Cabang/afdeling /Perayaan Mi’raj yang prtama
di kantor Al Washliyah Jln.Amaliun, 1 Desember 1932,satu-satunya perayaan
Mi’raj di Kota Medan yang diatus secara baik/ lain dari cara-cara pembacaan
kebiasaannya
§ Melaksanakan dakwah Islam, pertama ke Tanah Toba/Porsea, 5 April 1933
§ Menyiarkan Islam dengan Upacara Shalat Hari Raya
§ Mengirim guru ke daerah dakwah, sebagai
contoh, ke Porsea pertama H.A.Kadir/4 Juni 1933)
§ Melaksanakan amar makruf nahi mungkar,dengn cara
mengadakan tabligh-tablig selesai shalat Jum’at
§ Penerbian Majalah ( “MEDAN ISLAM” 1 Nopember
1933,di pimpin Abdul Wahab dan H.M.Yusuf Ahmad Lubis).
§ Menghimpun para
guru,seperti contoh pada tgl.24 Desember 1933 diadakan Konperensi Guru-guru pertama kali. Isinya mengatur
daftar pelajaran.
§ Mendirikan
Majlis Fatwa sebagai suluh 10 Desember 1933
§ Mendirikan Madrasah anak yatim, 15 April 1934 di
Jln.Ismailiyah/ujung Jln.Puri
§ Mengadakan optoch/pawai akbar pada hari besar Islam
§ Mendirikan Sekolah/ HIS Di Porsea berdiri 10 Agustus 1934
di pimpin M.Doli
§ Menerbitkab Buku-buku agama Islam dalam bahasa
daerah/Batak Toba dan Bahasa Karo
§ Mendirikan Al Washliyah di LuarNegeri / di Makkah berdiri pada Bulan Septeber 1934/ Jumadil Akir 1353 H.
§ Mengadakan hubungan kerja sama dengan partai-partai Islam
dan sekolah-sekolah Islam,seperti di Bukit Tinggi/dahulu Sumatera Tengah.
§ Mendirikan Chazanatul Islahiyah lil Jam’iyatul Washliyah
“Perbendaharaan untuk kemaslahatan Perguruan Al Washliyah” berdiri 31 Maret
1935.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar