TUGAS DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
SEBAGAI PENGELOLA SEKOLAH
MP.ALWASHLIYAH SUM.UTARA
Ketua Husni Thamrin Lubis
========================================
Kepala Sekolah: bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua
pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam
usaha pembinaan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, bertugas membuat perencanaan dan
mengkoordinasikan pembagian tugas guru-guru per catur wulan, merekap daya serap
dan target pencapaian kurikulum per catur wulan dan per tahun pelajaran, serta
segala kegiatan yang berhubungan dengan urusan kurikulum dan pengajaran bidang
intra-kurikuler.
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, bertugas membuat perencanaan
penerimaan siswa baru kelas I, mutasi siswa kelas II dan III dan pendaftaran
ulang siswa. Membina dan membimbing OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan
mengkoordinasikan semua yang berkaitan dengan kegiatan siswa di bidang
ekstra-kurikuler.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan, bertugas
mengkoordinasikan segala kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pemeliharaan
dan penghapusan barang-barang inventaris/non inventaris baik fisik maupun
non-fisik milik sekolah.
Kepala Tata Usaha, bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang
berkaitan dengan administrasi sekolah, meliputi penyusunan program tahunan,
kepegawaian, keuangan, pelaporan, inventaris dan kesis
waan.
===========================================
KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator,
Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
Ø
Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan
proses pengajaran secara efektif dan efisien.
Ø
Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
o
Menyusun
perencanaan
o
Mengorganisasikan
kegiatan
o
Mengarahkan
/ mengendalikan kegiatan
o
Mengkoordinasikan
kegiatan
o
Melaksanakan
pengawasan
o
Menentukan
kebijaksanaan
o
Mengadakan
rapat mengambil keputusan
o
Mengatur
proses belajar mengajar
o
Mengatur
administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
Kepala Sekolah selaku administrator
bertugas menyelenggarakan administrasi :
o
Perencanaan
o
Pengorganisasian
o
Pengarahan
dan pengendalian
o
Pengkoordinasian
o
Pengawasan
o
Evaluasi
o
Kurikulum
o
Kesiswaan
o
Ketatausahaan
o
Ketenagaan
o
Kantor
o
Keuangan
o
Perpustakaan
o
Laboratorium
o
Ruang
keterampilan – kesenian
o
Bimbingan
konseling
o
UKS
o
OSIS
o
Serbaguna
o
Media
pembelajaran
o
Gudang
o
7K
o
Sarana
/ prasarana dan perlengkapan lainnya
Kepala Sekolah selaku Supervisor
bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
o
Proses
belajar mengajar
o
Kegiatan
bimbingan
o
Kegiatan
ekstrakulikuler
o
Kegiatan
kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
o
Kegiatan
ketatausahaan
o
Sarana
dan prasarana
o
Kegiatan
OSIS
o
Kegaitan
7K
o
Perpustakaan
o
Laboratorium
o
Kantin
/ warung sekolah
o
Koperasi
sekolah
o
Kehadiran
guru, pegawai, dan siswa
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
o
Penyusunan
rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
o
Pengorganisasian
o
Pengarahan
o
Ketenagakerjaan
o
Pengkoordinasian
o
Pengawasan
o
Penilaian
o
Identifikasi
dan pengumpulan data
o
Pengembangan
keunggulan
o
Penyusunan
laporan
URUSAN KURIKULUM
o
Menyusun
dan menjabarkan Kalender Pendidikan
o
Menyusun
Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
o
Mengatur
Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan
Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
o
Mengatur
pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan
Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
o
Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
o
Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
o
Mengatur
Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
o
Mengatur
Mutasi Siswa
o
Melaksanakan
supervisi administrasi dan akademis
o
Menyusun
Laporan
URUSAN KESISWAAN
o
Mengatur
pelaksanaan Bimbingan Konseling
o
Mengatur
dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban,
Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
o
Mengatur
dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja
(PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli
Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
o
Mengatur
pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
o
Menyusun
dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
o
Menyelenggarakan
Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
o
Menyeleksi
calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
URUSAN SARAN DAN PRASARANA
o
Merencanakan
kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
o
Merencanakan
program pengadaannya
o
Mengatur
pemanfaatan Sarana Prasarana
o
Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian
o
Mengatur
pembakuannya
o
Menyusun
laporan
URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT
o
Mengatur
dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
o
Menyelenggarakan
bakti social, karyawisata
o
Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
o
Menyusun
laporan
GURU MATA PELAJARAN
o
Membuat
Perangkat Pembelajaran
o
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
o
Melaksanakan
kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
o
Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
o
Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
o
Mengisi
daftar nilai siswa
o
Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
kegiatan belajar mengajar
o
Membuat
alat pelajaran / alat peraga
o
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
o
Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
o
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
o
Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
o
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar
o
Mengisi
dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
o
Mengatur
keberhasilan ruang kelas dan pratikum
o
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
WALI KELAS
o
Pengelolaan
kelas
o
Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa,
Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan
pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
o
Pengisian
daftar kumpulan nilai (legger)
o
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
o
Pencatatan
mutasi siswa
o
Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
o
Pembagian
buku laporan hasil belajar
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
o
Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
o
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
o
Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan
belajar
o
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
o
Mengadakan
penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
o
Menyusun
Satatistik hasil penilaian B.K
o
Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
o
Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
o
Menyusun
laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
PUSTAKAWAN SEKOLAH
o
Perencanaan
pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
o
Pengurusan
pelayanan perpustakaan
o
Perencanaan
pengembangan perpustakaan
o
Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
o
Inventarisasi
dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
o
Melakukan
layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
o
Penyimpanan
buku perpustakaan / media elektronika
o
Menyusun
Tata tertib perpustakaan
o
Menyusun
Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
PENGELOLA LABORATORIUM
o
Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
o
Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
o
Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
o
Memelihara
dan perbaikan alat-alat laboratorium
o
Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
o
Menyusun
laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
KEPALA TATA USAHA
o
Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
o
Pengelolaan
keuangan sekolah
o
Pengurus
administrasi ketenagaan dan siswa
o
Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
o
Penyusunan
administrasi perlengkapan
o
Penyusunan
dan penyajian data/statistik sekolah
o
Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7K
Penyusunan laporan pelaksanaan
kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar