TUGAS POKOK
DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH
Kepala Sekolah: bertugas memimpin dan
mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan
catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan
pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum,
bertugas membuat perencanaan dan mengkoordinasikan pembagian tugas guru-guru
per catur wulan, merekap daya serap dan target pencapaian kurikulum per catur
wulan dan per tahun pelajaran, serta segala kegiatan yang berhubungan dengan
urusan kurikulum dan pengajaran bidang intra-kurikuler.
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan,
bertugas membuat perencanaan penerimaan siswa baru kelas I, mutasi siswa kelas
II dan III dan pendaftaran ulang siswa. Membina dan membimbing OSIS (Organisasi
Siswa Intra Sekolah) dan mengkoordinasikan semua yang berkaitan dengan kegiatan
siswa di bidang ekstra-kurikuler.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan
Prasarana Pendidikan, bertugas mengkoordinasikan segala kegiatan yang berkaitan
dengan pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan barang-barang inventaris/non
inventaris baik fisik maupun non-fisik milik sekolah.
Kepala Tata Usaha, bertugas
mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan administrasi sekolah,
meliputi penyusunan program tahunan, kepegawaian, keuangan, pelaporan,
inventaris dan kesiswaan. ===========================================
KEPALA
SEKOLAH
Kepala
Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader,
Inovator dan Motivator (EMASLIM).
Ø Kepala
Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara
efektif dan efisien.
Ø Kepala
Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
o Menyusun
perencanaan
o Mengorganisasikan
kegiatan
o Mengarahkan
/ mengendalikan kegiatan
o Mengkoordinasikan
kegiatan
o Melaksanakan
pengawasan
o Menentukan
kebijaksanaan
o Mengadakan
rapat mengambil keputusan
o Mengatur
proses belajar mengajar
o Mengatur
administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
Kepala
Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
o Perencanaan
o Pengorganisasian
o Pengarahan
dan pengendalian
o Pengkoordinasian
o Pengawasan
o Evaluasi
o Kurikulum
o Kesiswaan
o Ketatausahaan
o Ketenagaan
o Kantor
o Keuangan
o Perpustakaan
o Laboratorium
o Ruang
keterampilan – kesenian
o Bimbingan
konseling
o UKS
o OSIS
o Serbaguna
o Media
pembelajaran
o Gudang
o 7K
o Sarana
/ prasarana dan perlengkapan lainnya
Kepala
Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
o Proses
belajar mengajar
o Kegiatan
bimbingan
o Kegiatan
ekstrakulikuler
o Kegiatan
kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
o Kegiatan
ketatausahaan
o Sarana
dan prasarana
o Kegiatan
OSIS
o Kegaitan
7K
o Perpustakaan
o Laboratorium
o Kantin
/ warung sekolah
o Koperasi
sekolah
o Kehadiran
guru, pegawai, dan siswa
WAKIL
KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
o Penyusunan
rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
o Pengorganisasian
o Pengarahan
o Ketenagakerjaan
o Pengkoordinasian
o Pengawasan
o Penilaian
o Identifikasi
dan pengumpulan data
o Pengembangan
keunggulan
o Penyusunan
laporan
URUSAN
KURIKULUM
o Menyusun
dan menjabarkan Kalender Pendidikan
o Menyusun
Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
o Mengatur
Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan
Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
o Mengatur
pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan
Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
o Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
o Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
o Mengatur
Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
o Mengatur
Mutasi Siswa
o Melaksanakan
supervisi administrasi dan akademis
o Menyusun
Laporan
URUSAN
KESISWAAN
o Mengatur
pelaksanaan Bimbingan Konseling
o Mengatur
dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban,
Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
o Mengatur
dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja
(PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli
Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
o Mengatur
pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
o Menyusun
dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
o Menyelenggarakan
Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
o Menyeleksi
calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
URUSAN
SARAN DAN PRASARANA
o Merencanakan
kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
o Merencanakan
program pengadaannya
o Mengatur
pemanfaatan Sarana Prasarana
o Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian
o Mengatur
pembakuannya
o Menyusun
laporan
URUSAN
HUBUNGAN MASYARAKAT
o Mengatur
dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
o Menyelenggarakan
bakti social, karyawisata
o Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
o Menyusun
laporan
GURU
MATA PELAJARAN
o Membuat
Perangkat Pembelajaran
o Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
o Melaksanakan
kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
o Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
o Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
o Mengisi
daftar nilai siswa
o Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
kegiatan belajar mengajar
o Membuat
alat pelajaran / alat peraga
o Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
o Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
o Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
o
Mengadakan pengembangan program
pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
o
Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar
o
Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa
sebelum memulai pelajaran
o
Mengatur keberhasilan ruang kelas dan
pratikum
o
Mengumpulkan dan menghitung angka
kredit untuk kenaikan perangkatnya
WALI
KELAS
o Pengelolaan
kelas
o Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa,
Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan
pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
o Pengisian
daftar kumpulan nilai (legger)
o Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
o Pencatatan
mutasi siswa
o Pengisian
buku laporan penilaian hasil belajar
o Pembagian
buku laporan hasil belajar
GURU
BIMBINGAN DAN KONSELING
o Penyusunan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
o Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
siswa tentang kesulitan belajar
o Memberikan
layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan
belajar
o Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
o Mengadakan
penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
o Menyusun
Satatistik hasil penilaian B.K
o Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
o Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
o Menyusun
laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
PUSTAKAWAN
SEKOLAH
o Perencanaan
pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
o Pengurusan
pelayanan perpustakaan
o Perencanaan
pengembangan perpustakaan
o Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
o Inventarisasi
dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
o Melakukan
layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
o Penyimpanan
buku perpustakaan / media elektronika
o Menyusun
Tata tertib perpustakaan
o Menyusun
Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
PENGELOLA
LABORATORIUM
o Perencanaan
pengadaan alat dan bahan laboratorium
o Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
o Mengatur
penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
o Memelihara
dan perbaikan alat-alat laboratorium
o Inventarisasi
dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
o Menyusun
laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
KEPALA
TATA USAHA
o Penyusunan
program kerja tata usaha sekolah
o Pengelolaan
keuangan sekolah
o Pengurus
administrasi ketenagaan dan siswa
o Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
o Penyusunan
administrasi perlengkapan
o Penyusunan
dan penyajian data/statistik sekolah
o Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7K
o Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
Medan, 30 Nopember 2014
MP.ALWASHLIYAH SUM.UTARA
Drs.Husni
Thamrin Lubis,M.Pd.I
K e t u a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar